Senin, 02 Desember 2013

FUNGSI TENAGA DAMPINGAN TEKHNIS

MAKALAH
“FUNGSI TENAGA DAMPINGAN TEKHNIS”
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah
Pengembangan Masyarakat Islam
Dosen Pengampu: Hemlan Elhany, M. Ag


Disusun oleh Kelompok 8:
1.      Ali Maskuri                          : 1282091
2.      Dani Setiawan                      : 1282491
3.      Febrian Fristianda              : 1283021
4.      Fithrotul Mutoharoh           : 1283061
5.      Makrus Okta Rendi            : 1283721

Kelas/Semester: A/III (Tiga)
Pendidikan Agama Islam
Jurusan Tarbiyah
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO
2013

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
            Alhamdulillahirabil ‘alamin, puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas kelompok yang berjudul “FUNGSI TENAGA DAMPINGAN TEKHNIS”tanpa suatu halangan yang berarti.
            Terima kasih penyusun ucapkan kepada Bapak Hemlan Elhany, M. Agselaku dosen Pengembangan Masyarakat islam, yang telah memberikan pengarahaan dan bimbingannya sehingga tugas ini dapat terselesaikan. Dan tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselesainya tugas ini. Penyusun berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya dan bagi pemmbaca umumnya.
            Sekalipun demikian tak ada gading yang tak retak, begitu pula makalah ini jauh dari kesempurnaan, dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari pembaca senantiasa penyusun harapkan.
            Akhirnya penyusun berharap semoga makalah ini bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai salah satu referensi dalam pembelajaran, dan semoga Allah selalu meridhoi setiap langkah kita. Amin...!!!
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


                                                                                                Penyusun        


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.......................................................................................
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ...............................................................................  2
         Fungsi Tenaga Dampingan Tekhnis ........................................................  2
A.    Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) .........................  2
B.     Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) ...................................  5
C.     Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Islam ..................................  7
BAB III KESIMPULAN................................................................................ 10


DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 11

BAB I
PENDAHULUAN
LembagaPengembangan Tilawatil Qur’an(LPTQ)bertujuan utama untuk mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al Qur’an dalam masyarakat  Indonesia yang berpancasila.
Lembaga Studi Agama Dan Filsafat (LSAF) adalahm lembaga ilmiah Islam yang bergerak dalam kegiatan penelitian,pendidikan, pelatihan, dan penerbitan, dengan mengkhususkan kajiannya terutama dalam bimbingan agama dan filsafat.
Secara garis besar  program LSAF terdri atas program penerbitan,program studi dan penelitian,program pendidikan dan pelatihan,program perpustakaan dokumentasi dan informasi,program pengembangan staf,organisasi dan jaringan dan program mobilisasi dana.Masing-masing dipimpin oleh seorang koordinator program yang bertanggung jawab kepada direktur pelaksana.
            Dalam bidang penerbitan LSAF bergerak dalam bidang pengadaan buku jurnal,monografi, serta seri agama dan falsafah.Namun sampai dengan tahun 1991,baru buku dan jurnal yang berhasil di laksanakan.
             Sebagai LSM pada umumnya,LSM Islam merupakan organisasi kemasyarakatan yang tumbuh berdasarkan nilai-nilai kerakyatan,yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk mengangkat harkat kehidupan mereka.





BAB II
PEMBAHASAN

FUNGSI TENAGA DAMPINGAN TEKHNIS
            Dalam pembangunan masyarakat islammaka tenaga dampingan tekhnis sangat di perlukan,sebab dengan tenaga dampingan maka masyarakat Islam akan terarah terakomondasi di dalam menghadapi perkembangan zamanyang sangat cepat dan pesat.
Tenaga dampingan tekhnis dalam pembangunan masyarakat Islam tidak hanya dari lingkungan formal maupun dari lingkungan informal,sebab dengan kedua lingkungan tersebut maka pengembangan umat Islam dapat di pantau dan di awasi dengan seksama dengan terciptanya masyarakat Islam yang sempurna dan berdaya guna dan masyarakat Islam yang bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tenaga dampingan tekhnis di dalam pengembangan masyarakat Islamantara lain:
a.       Lembaga PengembanganTilawatil Qur’an (LPTQ);
b.      Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF);
c.       Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Islam.

A.    LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN (LPTQ)
Lembaga yang mempunyai tujuan utama untuk mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al Qur’an dalam masyarakat  Indonesia yang berpancasila.Untuk mencapai tujuan tersebut,(LPTQ):
1.      Menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di tingkat nasional dan didaerah.
2.      Menyelenggarakan tilawah (baca dan lagu), tahfiz (hafalan), khat (tulis indah),dan pameran Al Qur’an.
3.      Meningkatkan pemahaman Al Qur’an melalui penerjemah,penafsiran,pengkajian,dan klasifikasi ayat-ayat  Al Qur’an.
4.      Meningkatkan penghayatan dan pengamalan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.


Lembaga ini di dirikan berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia No.19 Tahun 1977/No 151 Tahun 1977 yang di tetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 1977. Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI ketika itu adalah KH. Mukti Ali dan H. Amirmachmud. Di antara dasar pembentukannya ialah bahwa Musabaqoh Tilawatil Qur’an telah melembaga telah membudaya di masyarakat serta telah memberikan manfaat yang besar dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya.Di samping pertimbangan tersebut,juga ada pertimbangan lain,yaitu surat bersama Gubenur/ Kepala Daerahkhususnya Ibu Kota Jakarta dan Gubenur / Kepala Daerah Sulawesi Selatan serta restu Presiden RI yang di sampaikan pada upacara peringatan Nuzul Qur’an tanggal 22 September 1975 di Jakarta dan pada upacara pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat nasional IX tahun 1976 di Samarinda,Ibu Kota Kalimantan Timur.

Kedudukan,pengangkatan dan tanggung jawab pengurus LPTQ di atur sebagai berikut:
1.      Pengurus LPTQ tingkat nasional berkedudukan di Ibu Kota Negara,di angkat dan di berhentikan oleh Menteri Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama dan Menteri Dalam Negri.
2.      Pengurus LPTQ tingkat propinsi berkedudukan di Ibu Kota propinsi, di angkat dan di berhentikan,berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubenur  Kepala Derah.
3.      Pengurus tingkat Kabupaten/ Kota Madya berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten dan Kota Madya,di angkat dan di berhentikan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota
4.      Pengurus LPTQ  tingkat Kecamatan berkedudukan di Ibu Kota Kecamatan,di angkat dan di berhentikan,berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
Pembinaan dan kepengurusan LPTQ dari tingkat pusat,tingkat propinsi,tingkat kabupaten/kota madya sampai tingkat kecamatan di laksanakan secara terpadu oleh Departemen-departemen, dan lembaga terkait,yaitu:
1.      Menteri Agama;
2.      Menteri dalam Negeri;
3.      Menteri Penerangan;
4.      Menteri Perhubungan;
5.      Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
6.      Menteri Sosial; dan
7.      Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia(MUI).

Cara kerja pada pengurus LPTQ bersifst kebersamaan,dalam arti semua kebijaksanaan dibicarakan,diputuskan,di laksanakan bersama sesuai dengan pembagian tugas masing-masing dan di pertanggung jawabkan bersama.
Mengenai hubungan organisasi antara LPTQ tingkat nasional dan LPTQ di daerah bersifat pembinaan,bimbingan, dan koordinasi.Hubungan instansional dalam kegiatan LPTQ di lakukan antar Menteri Agama dan Gubenur/Kepala Daerah,begitu seterusnya sampai Camat.




B.     LEMBAGA STUDI AGAMA DAN FILSAFA (LSAF)
Lembaga ilmiah Islam yang bergerak dalam kegiatan penelitian,pendidikan, pelatihan, dan penerbitan, dengan mengkhususkan kajiannya terutama dalam bimbingan agama dan filsafat.Lembaga ini di dirikan oleh beberapa cendekiawam muslim Indonesia yang tidak aktif dalam Jakarta.
Cendekiawan muslim yang ikut mendirikan dalam lembaga ini antara lain adalah:Dr.Ir.M.Amin Aziz, Dr.Ir. A.M.Syapudin,Drs.H.M.Dewan Rahardjo dan lain-lain.
Sebagai Cendekiawan muslim juga aktivis lembaga pengembangan swadaya masyarakat (LPSM), mereka melihat bahwa umat Islam dewasa ini mempunyai permasalahan tertentu dalam berhadapan dengan dunia moderen.Latar belakang berdirinya lembaga ini di maksudkan sebagai alat untuk memecahkan masalah-masalah tersebut. Sebagai contoh, dalam rangka pergumulan Islam dengan dunia modern,apa yang di namakan dengan etika pembangunan umat perlu di rumuskan.Ada  4 alasan mengapa etika itu sangat di butuhkan,di antaranya:
1.      Umat Islam dewasa ini hidup dalam suatu masyarakat yang bersifat sangat majemuk (Fluralistik). Setiap subkultur masyarakat mempunyai ajaran moral sendiri.Dalam berhadapan menawarkan ajaran moral yang kukuh.
2.      Islam dan umat Islam dewasa ini menghadapi transnformasi yang sangat cepat.Transnformasiitu membawa umat islam pada krisis orientasi pertimbangan moral biasa di pakai sebagai pendasaran rasional atau suatu tindakan tidak lagi di hayati.
3.      Sebagai orang yang menyakini adanya wahyu yang merupakan ajaran universal,seorang muslim memerlukan kemantapan dalam menganut ajaran,yaitu yang sesuai dengan wahyu tetapi terbuka terhadap kritik rasional.Dalam rangka mencari,merumuskan, menguji mepertajam wawasan,dan menyebarluaskan lembaga itulah lembaga studi agama dan filsafat ini di dirikan.
Lembaga ini terdiri dari atas beberapa  tingkatan pengurus antara lain:
1.      Pengurus YayasanStudi Agama dan Filsafat (YSAF),yang mempunyai wewenang mengangkat dan memberhentikan Dewan Direktur dan Direktur Pelaksana.
2.      Pengelolaan program yang terdiri dari: Dewan Direktur dan Direktur Pelaksana. Dewan Direktur berfungsi sebagai lembaga legislative dengan tugas utama merumuskan kebijakan lembaga, memberikan kerangka pemikiran,dan bersama direktur pelaksana penyusun program tahunan.Direktur pelaksana yang di bantu oleh beberapa orang staf dan koordinator program bertugas sebagai pelaksana program pelaksana.

Secara garis besar  program LSAF terdri atas program penerbitan,program studi dan penelitian,program pendidikan dan pelatihan,program perpustakaan dokumentasi dan informasi,program pengembangan staf,organisasi dan jaringan dan program mobilisasi dana.Masing-masing dipimpin oleh seorang koordinator program yang bertanggung jawab kepada direktur pelaksana.
Dalam bidang penerbitan LSAF bergerak dalam bidang pengadaan buku jurnal,monografi, serta seri agama dan falsafah.Namun sampai dengan tahun 1991,baru buku dan jurnal yang berhasil di laksanakan.
Program pendidikan dan penelitian sampai tahun 1991 baru mengambil bentuk paket-paket studi Islam dan pemikiran filsafat yang ditawarkan kepada masyarakat muslim kota yang tergolong kelas menengah atas.Program ini di maksudkan sebagai pelayanan jasa pendidikan di bidang agama dan filsafat kepada masyarakat umum yang meminatinya dan mempunyai kemauan belajar agama dan filsafat dalam penyusunan modern dan terbuka atas keritik. Secara umum, program ini memberikan suatu penafsiran ilmu keIslaman yang modern dengan tekanan yang besar pada bidang etikanya.Di samping memberikan tempat dialog bagi peserta untuk mendiskusikan berbagai masalah agama.Paket-paket studi ini meliputi kursus-kursus:Etika Al Qur’an,Etika sosial,Tasawuf,Studi Islam Intensif, Filsafat Islam,Filsafat Umum,Jurnalistik,Metodologi Penelitian Agama,Metodologi Penelitian Filsafat,dan Metodologi Filsafat.
C.    LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) ISLAM
Sebagai LSM pada umumnya,LSM Islam merupakan organisasi kemasyarakatan yang tumbuh berdasarkan nilai-nilai kerakyatan,yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk mengangkat harkat kehidupan mereka.
LSM pada mulanya disebut organisasi non pemerintahan(Ornop) sebagai terjemahan dari Non Governmental Organization (NGO),terminology yang bisa di gunakan oleh PBB. Akan tetapi, karena cakupan pengertian Ornup sangat luas dan bisa membingungkan, sebab bisa mencakup semua organisasi masyarakat yang berbeda di luar struktur dan jalur formal pemerintahan (misalnya,Partai Politik),maka di gunakan nama LSM.
              Secara sosiologis,organisasi non pemerintahan ini dapat di bagi menjadi dua kelompok besar.Yang pertama di sebut”kelompok primer”(prymary group), yaitu kelompok masyarakat yangmempunyai aspirasi dan kegiatan bersama dengan ciri hubungan yang dekat  dan intim sekali serta dan bersifat sukarela,di mana interaksi para anggotanya terjadi dari hari ke hari dengan cara tatap muka,dan saling menolong dalam kepentingan bersama.Kelompok ini biasanya merupakan komunitas kecil dan berada di lapisan bawah,kelompok inilah dalam istilah pembangunandewasa ini di sebut LSM.
             Yang kedua disebut”kelompok sekunder”(secondary gorups),yaitu kelompok masyarakat yang tumbuh dari tengah-tengah masyarakat yang para anggotanya mempunyai kepentingan bersama untuk melakukan usaha atau kegiatan bersama dalam lingkungan atau skala yang relatif terbatas guna mencapai tujuan bersama yang tidak hanya bersifat material saja.Jumlah anggotanya lebih besar dari pada kelompok primer dan mempunyai jaringan hubungan yang luas dengan kelompok primer.
             Tujuan yang lain adalah menumbuhkan dan mengembangkan swadaya kelompok-kelompok primer tersebut. Kelompok ini di sebut Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat(LPSM).Untuk masa sekarang pengertian LSM bisa mencakup pula LPSM. LSM Islam bisa mengambil bentuk dari kedua kelompok tersebut.
             Keprihatinan yang amat dalam terhadap       masalah-masalah besar dan mendasar yang melanda umat manusia, yang menyebabkan lahirnya LSM-LSM diberbagai negara dalam dua tiga puluh tahun terakhir ini, telah pula menjadi faktor pendorong yang kuat bagi lahirnya LSM-LSMIslam ditanah air.
             Keprihatinan tersebut menjelma menjadi kesadaran akan perlunya anggota masyarakat menunjukan tanggung  jawabnya untuk turut memecahkan masalah masyarakat, seperti kemiskinan, ledakan penduduk, HAM, perusakan lingkungan, kebodohan dan lain-lain.
             Pada sisi lain umat Islam di Indonesia yang merupakan bagian terbesar dari rakyat dinegara ini diduga secara kuat merupakan kelompok yang paling besar yang merasakan dan terlibat dalam masalah-masalah kemanusian tersebut.
             Bila bagian terbesar dari rakyat tersebut tidak terbebaskan dari masalah-masalah kemanusian tadi, maka hal tersebut akan menjadi kendala yang amat besar bagi pembangunan bangsa.
Dalam konteks tersebut, berbagai kalangan dan kelompok masyarakat Islam mengambil langkah konkrit dengan membentuk kelompok-kelompok kecil, yang kemudian dikenal sebagai LSM, LSM islam muncul dari lingkungan pesantren, lembaga-lembaga pendidikan islam, ormas-ormas Islam dan lain-lain.
             Tidak terdapat petunjuk yang jelas mengenai identitas LSM Islam yang diberikan disini, kecuali bahwa beberapa LSM tersebut mencantumkan kata islam pada namanya, misalnya Yayasan Pendidikan Islam “Syekh Ahmad Basir”, atau identitas tersebut diketahui karena LSM tersebut berasal dari lingkungan lembaga atau organisasi islam, misalnya Panti Asuhan Budi Mulya Aisyiyah, dan Yayasan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo.
             Identitas sebuah LSM sebagai LSM Islam juga dapat diketahui dengan melihat orang-orang dibelakang LSM tersebut, yang secara luas dikenal sebagian mempunyai keprihatinan terhadap masalah-masalah yang dihadapi umat Islam.
             LSM-LSM Islam ataupun LSM-LSM yang dikelola oleh orang-orang Islam secara umum dapat dikatakan belum memiliki kualitas yang memadai baik dari segi dana maupun profesionalitas managemennya.
             Kekurangan tersebut merupakan tantangan bagi LSM Islam, umat Islam yang berbeda didaerah-daerah yang sulit dijangkau yang seharusnya menjadi sarana pembinaan LSM Islam tersebut menjadi tidak tersentuh.
Baik LSM Islam maupun LSM yang diduga memiliki keprihatinan khusus kepada masalah-masalah yang dihadapi umat Islam mempunyai tujuan yang sama, yaitu agar lapisan-lapisan bawah dari masyarakat semakin menyadari perlunya menggali potensi dari dirinya sendiri dan semakin mampu mandiri
             LSM-LSM Islam yang terbesar diseluruh plosok tanah air menangani berbagai sektor dan ruang lingkup kegiatan. Sektor-sektor kegiatan tersebut antara lain:  pendidikan tinggi, penyuluhan kesejahteraan keluarga, pendidikan keterampilan, pendidikan sosial bagi anak yatim, kursus-kursus penyadaran, penyuluhan pertanian, pendidikan non formal, perkoperasain,peternakan unggas, kaderisasi tenaga sosial ekonomi, pendidikan agama Islam, kursus teknologi, khitanan masal, usaha pembangunan jalan, pelayanan sosial dibidang dakwah/kematian, pemberian beasiswa, foster care (Orang tua asuh), pendidikan pesantren dan madrasah, pelayanan fakir miskin, penelitian dan informasi agribisnis, dan bermacam-macam yang lain.






                                                                           


BAB III
KESIMPULAN

Tenaga dampingan tekhnis dalam pembangunan masyarakat Islam tidak hanya dari lingkungan formal maupun dari lingkungan informal,sebab dengan kedua lingkungan tersebut maka pengembangan umat Islam dapat di pantau dan di awasi dengan seksama dengan terciptanya masyarakat Islam yang sempurna dan berdaya guna dan masyarakat Islam yang bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tenaga dampingan tekhnis di dalam pengembangan masyarakat Islamantara lain:
a.       Lembaga PengembanganTilawatil Qur’an (LPTQ);
b.      Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF);
c.       Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Islam.
LembagaPengembangan Tilawatil Qur’an(LPTQ) bertujuan utama untuk mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al Qur’an dalam masyarakat  Indonesia yang berpancasila.
Lembaga Studi Agama Dan Filsafat (LSAF) adalahm lembaga ilmiah Islam yang bergerak dalam kegiatan penelitian, pendidikan, pelatihan, dan penerbitan, dengan mengkhususkan kajiannya terutama dalam bimbingan agama dan filsafat.
Sebagai LSM pada umumnya, LSM Islam merupakan organisasi kemasyarakatan yang tumbuh berdasarkan nilai-nilai kerakyatan, yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk mengangkat harkat kehidupan mereka.




DAFTAR PUSTAKA

Elhany Hemlan, Pengembangan Masyarakat Islam,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar