MAKALAH
“FUNGSI TENAGA DAMPINGAN TEKHNIS”
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah
Pengembangan Masyarakat Islam
Dosen Pengampu: Hemlan Elhany, M. Ag
Disusun oleh Kelompok 8:
1.
Ali Maskuri : 1282091
3.
Febrian
Fristianda : 1283021
4.
Fithrotul Mutoharoh : 1283061
5.
Makrus Okta
Rendi : 1283721
Kelas/Semester: A/III (Tiga)
Pendidikan Agama Islam
Jurusan Tarbiyah
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO
2013
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh
Alhamdulillahirabil ‘alamin, puji syukur penyusun
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya
sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas kelompok yang berjudul “FUNGSI TENAGA DAMPINGAN TEKHNIS”tanpa suatu
halangan yang berarti.
Terima kasih penyusun ucapkan kepada Bapak Hemlan Elhany, M. Agselaku dosen Pengembangan
Masyarakat islam, yang telah memberikan pengarahaan dan bimbingannya
sehingga tugas ini dapat terselesaikan. Dan tak lupa penyusun ucapkan terima
kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselesainya tugas ini.
Penyusun berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya dan
bagi pemmbaca umumnya.
Sekalipun demikian tak ada gading
yang tak retak, begitu pula makalah ini jauh dari kesempurnaan, dalam makalah
ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
membangun dari pembaca senantiasa penyusun harapkan.
Akhirnya penyusun berharap semoga
makalah ini bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai salah satu referensi dalam
pembelajaran, dan semoga Allah selalu meridhoi setiap langkah kita. Amin...!!!
Wassalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.......................................................................................
KATA
PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR
ISI................................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN ............................................................................... 2
Fungsi Tenaga Dampingan Tekhnis ........................................................ 2
A.
Lembaga
Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) ......................... 2
B.
Lembaga Studi
Agama dan Filsafat (LSAF) ................................... 5
C.
Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Islam .................................. 7
BAB
III KESIMPULAN................................................................................
10
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................
11
BAB I
PENDAHULUAN
LembagaPengembangan
Tilawatil Qur’an(LPTQ)bertujuan utama untuk mewujudkan penghayatan dan
pengamalan Al Qur’an dalam masyarakat
Indonesia yang berpancasila.
Lembaga Studi Agama Dan Filsafat (LSAF)
adalahm lembaga ilmiah Islam yang bergerak dalam kegiatan
penelitian,pendidikan, pelatihan, dan penerbitan, dengan mengkhususkan
kajiannya terutama dalam bimbingan agama dan filsafat.
Secara garis besar program
LSAF terdri atas program penerbitan,program studi dan penelitian,program pendidikan
dan pelatihan,program perpustakaan dokumentasi dan informasi,program
pengembangan staf,organisasi dan jaringan dan program mobilisasi
dana.Masing-masing dipimpin oleh seorang koordinator program yang bertanggung
jawab kepada direktur pelaksana.
Dalam bidang penerbitan LSAF bergerak
dalam bidang pengadaan buku jurnal,monografi, serta seri agama dan falsafah.Namun
sampai dengan tahun 1991,baru buku dan jurnal yang berhasil di laksanakan.
Sebagai LSM pada
umumnya,LSM Islam merupakan organisasi kemasyarakatan yang tumbuh berdasarkan
nilai-nilai kerakyatan,yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan kemandirian
masyarakat untuk mengangkat harkat kehidupan mereka.
BAB II
PEMBAHASAN
FUNGSI TENAGA DAMPINGAN TEKHNIS
Dalam
pembangunan masyarakat islammaka tenaga dampingan tekhnis sangat di
perlukan,sebab dengan tenaga dampingan maka masyarakat Islam akan terarah
terakomondasi di dalam menghadapi perkembangan zamanyang sangat cepat dan
pesat.
Tenaga dampingan tekhnis dalam pembangunan masyarakat Islam tidak
hanya dari lingkungan formal maupun dari lingkungan informal,sebab dengan kedua
lingkungan tersebut maka pengembangan umat Islam dapat di pantau dan di awasi
dengan seksama dengan terciptanya masyarakat Islam yang sempurna dan berdaya
guna dan masyarakat Islam yang bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Tenaga dampingan tekhnis di dalam pengembangan masyarakat Islamantara
lain:
a.
Lembaga
PengembanganTilawatil Qur’an (LPTQ);
b.
Lembaga Studi
Agama dan Filsafat (LSAF);
c.
Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM)Islam.
A.
LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN (LPTQ)
Lembaga yang mempunyai tujuan utama untuk mewujudkan penghayatan
dan pengamalan Al Qur’an dalam masyarakat
Indonesia yang berpancasila.Untuk mencapai tujuan tersebut,(LPTQ):
1.
Menyelenggarakan
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di tingkat nasional dan didaerah.
2.
Menyelenggarakan
tilawah (baca dan lagu), tahfiz (hafalan), khat (tulis indah),dan pameran Al
Qur’an.
3.
Meningkatkan
pemahaman Al Qur’an melalui penerjemah,penafsiran,pengkajian,dan klasifikasi
ayat-ayat Al Qur’an.
4.
Meningkatkan
penghayatan dan pengamalan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Lembaga ini di dirikan berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama
dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia No.19 Tahun 1977/No 151 Tahun 1977
yang di tetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 1977. Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri RI ketika itu adalah KH. Mukti Ali dan H. Amirmachmud. Di antara dasar
pembentukannya ialah bahwa Musabaqoh Tilawatil Qur’an telah melembaga telah
membudaya di masyarakat serta telah memberikan manfaat yang besar dalam rangka
pembangunan manusia seutuhnya.Di samping pertimbangan tersebut,juga ada
pertimbangan lain,yaitu surat bersama Gubenur/ Kepala Daerahkhususnya Ibu Kota
Jakarta dan Gubenur / Kepala Daerah Sulawesi Selatan serta restu Presiden RI
yang di sampaikan pada upacara peringatan Nuzul Qur’an tanggal 22 September
1975 di Jakarta dan pada upacara pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat
nasional IX tahun 1976 di Samarinda,Ibu Kota Kalimantan Timur.
Kedudukan,pengangkatan dan tanggung jawab pengurus LPTQ di atur
sebagai berikut:
1.
Pengurus LPTQ
tingkat nasional berkedudukan di Ibu Kota Negara,di angkat dan di berhentikan
oleh Menteri Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama
dan Menteri Dalam Negri.
2.
Pengurus LPTQ
tingkat propinsi berkedudukan di Ibu Kota propinsi, di angkat dan di
berhentikan,berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubenur Kepala Derah.
3.
Pengurus
tingkat Kabupaten/ Kota Madya berkedudukan di Ibu Kota Kabupaten dan Kota Madya,di
angkat dan di berhentikan, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Bupati/Walikota
4.
Pengurus
LPTQ tingkat Kecamatan berkedudukan di
Ibu Kota Kecamatan,di angkat dan di berhentikan,berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Camat.
Pembinaan dan kepengurusan LPTQ dari tingkat pusat,tingkat
propinsi,tingkat kabupaten/kota madya sampai tingkat kecamatan di laksanakan
secara terpadu oleh Departemen-departemen, dan lembaga terkait,yaitu:
1.
Menteri Agama;
2.
Menteri dalam
Negeri;
3.
Menteri
Penerangan;
4.
Menteri
Perhubungan;
5.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan;
6.
Menteri Sosial;
dan
7.
Ketua Umum Majelis
Ulama Indonesia(MUI).
Cara kerja pada pengurus LPTQ bersifst kebersamaan,dalam arti semua
kebijaksanaan dibicarakan,diputuskan,di laksanakan bersama sesuai dengan
pembagian tugas masing-masing dan di pertanggung jawabkan bersama.
Mengenai hubungan organisasi antara LPTQ tingkat nasional dan LPTQ
di daerah bersifat pembinaan,bimbingan, dan koordinasi.Hubungan instansional
dalam kegiatan LPTQ di lakukan antar Menteri Agama dan Gubenur/Kepala
Daerah,begitu seterusnya sampai Camat.
B.
LEMBAGA STUDI AGAMA DAN FILSAFA (LSAF)
Lembaga ilmiah Islam yang bergerak dalam kegiatan
penelitian,pendidikan, pelatihan, dan penerbitan, dengan mengkhususkan
kajiannya terutama dalam bimbingan agama dan filsafat.Lembaga ini di dirikan
oleh beberapa cendekiawam muslim Indonesia yang tidak aktif dalam Jakarta.
Cendekiawan muslim yang ikut mendirikan dalam lembaga ini antara
lain adalah:Dr.Ir.M.Amin Aziz, Dr.Ir. A.M.Syapudin,Drs.H.M.Dewan Rahardjo dan
lain-lain.
Sebagai Cendekiawan muslim juga aktivis lembaga pengembangan
swadaya masyarakat (LPSM), mereka melihat bahwa umat Islam dewasa ini mempunyai
permasalahan tertentu dalam berhadapan dengan dunia moderen.Latar belakang
berdirinya lembaga ini di maksudkan sebagai alat untuk memecahkan
masalah-masalah tersebut. Sebagai contoh, dalam rangka pergumulan Islam dengan
dunia modern,apa yang di namakan dengan etika pembangunan umat perlu di
rumuskan.Ada 4 alasan mengapa etika itu
sangat di butuhkan,di antaranya:
1.
Umat Islam dewasa
ini hidup dalam suatu masyarakat yang bersifat sangat majemuk (Fluralistik). Setiap
subkultur masyarakat mempunyai ajaran moral sendiri.Dalam berhadapan menawarkan
ajaran moral yang kukuh.
2.
Islam dan umat Islam
dewasa ini menghadapi transnformasi yang sangat cepat.Transnformasiitu membawa
umat islam pada krisis orientasi pertimbangan moral biasa di pakai sebagai
pendasaran rasional atau suatu tindakan tidak lagi di hayati.
3.
Sebagai orang
yang menyakini adanya wahyu yang merupakan ajaran universal,seorang muslim
memerlukan kemantapan dalam menganut ajaran,yaitu yang sesuai dengan wahyu
tetapi terbuka terhadap kritik rasional.Dalam rangka mencari,merumuskan, menguji
mepertajam wawasan,dan menyebarluaskan lembaga itulah lembaga studi agama dan
filsafat ini di dirikan.
Lembaga ini terdiri dari atas beberapa tingkatan pengurus antara lain:
1.
Pengurus YayasanStudi
Agama dan Filsafat (YSAF),yang mempunyai wewenang mengangkat dan memberhentikan
Dewan Direktur dan Direktur Pelaksana.
2.
Pengelolaan program
yang terdiri dari: Dewan Direktur dan Direktur Pelaksana. Dewan Direktur berfungsi
sebagai lembaga legislative dengan tugas utama merumuskan kebijakan lembaga, memberikan
kerangka pemikiran,dan bersama direktur pelaksana penyusun program
tahunan.Direktur pelaksana yang di bantu oleh beberapa orang staf dan
koordinator program bertugas sebagai pelaksana program pelaksana.
Secara garis besar program
LSAF terdri atas program penerbitan,program studi dan penelitian,program
pendidikan dan pelatihan,program perpustakaan dokumentasi dan informasi,program
pengembangan staf,organisasi dan jaringan dan program mobilisasi
dana.Masing-masing dipimpin oleh seorang koordinator program yang bertanggung
jawab kepada direktur pelaksana.
Dalam bidang penerbitan LSAF bergerak dalam bidang pengadaan buku
jurnal,monografi, serta seri agama dan falsafah.Namun sampai dengan tahun
1991,baru buku dan jurnal yang berhasil di laksanakan.
Program pendidikan dan penelitian sampai tahun 1991 baru mengambil
bentuk paket-paket studi Islam dan pemikiran filsafat yang ditawarkan kepada
masyarakat muslim kota yang tergolong kelas menengah atas.Program ini di
maksudkan sebagai pelayanan jasa pendidikan di bidang agama dan filsafat kepada
masyarakat umum yang meminatinya dan mempunyai kemauan belajar agama dan filsafat
dalam penyusunan modern dan terbuka atas keritik. Secara umum, program ini
memberikan suatu penafsiran ilmu keIslaman yang modern dengan tekanan yang
besar pada bidang etikanya.Di samping memberikan tempat dialog bagi peserta
untuk mendiskusikan berbagai masalah agama.Paket-paket studi ini meliputi
kursus-kursus:Etika Al Qur’an,Etika sosial,Tasawuf,Studi Islam Intensif,
Filsafat Islam,Filsafat Umum,Jurnalistik,Metodologi Penelitian Agama,Metodologi
Penelitian Filsafat,dan Metodologi Filsafat.
C.
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) ISLAM
Sebagai LSM pada umumnya,LSM Islam merupakan organisasi
kemasyarakatan yang tumbuh berdasarkan nilai-nilai kerakyatan,yang bertujuan
menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk mengangkat harkat
kehidupan mereka.
LSM pada mulanya disebut organisasi non pemerintahan(Ornop) sebagai
terjemahan dari Non Governmental Organization (NGO),terminology yang bisa di
gunakan oleh PBB. Akan tetapi, karena cakupan pengertian Ornup sangat luas dan
bisa membingungkan, sebab bisa mencakup semua organisasi masyarakat yang
berbeda di luar struktur dan jalur formal pemerintahan (misalnya,Partai
Politik),maka di gunakan nama LSM.
Secara
sosiologis,organisasi non pemerintahan ini dapat di bagi menjadi dua kelompok
besar.Yang pertama di sebut”kelompok primer”(prymary group), yaitu kelompok masyarakat yangmempunyai aspirasi
dan kegiatan bersama dengan ciri hubungan yang dekat dan intim sekali serta dan bersifat
sukarela,di mana interaksi para anggotanya terjadi dari hari ke hari dengan
cara tatap muka,dan saling menolong dalam kepentingan bersama.Kelompok ini
biasanya merupakan komunitas kecil dan berada di lapisan bawah,kelompok inilah
dalam istilah pembangunandewasa ini di sebut LSM.
Yang kedua
disebut”kelompok sekunder”(secondary
gorups),yaitu kelompok masyarakat yang tumbuh dari tengah-tengah masyarakat
yang para anggotanya mempunyai kepentingan bersama untuk melakukan usaha atau
kegiatan bersama dalam lingkungan atau skala yang relatif terbatas guna
mencapai tujuan bersama yang tidak hanya bersifat material saja.Jumlah anggotanya
lebih besar dari pada kelompok primer dan mempunyai jaringan hubungan yang luas
dengan kelompok primer.
Tujuan yang lain
adalah menumbuhkan dan mengembangkan swadaya kelompok-kelompok primer tersebut.
Kelompok ini di sebut Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat(LPSM).Untuk masa
sekarang pengertian LSM bisa mencakup pula LPSM. LSM Islam bisa mengambil
bentuk dari kedua kelompok tersebut.
Keprihatinan
yang amat dalam terhadap masalah-masalah
besar dan mendasar yang melanda umat manusia, yang menyebabkan lahirnya LSM-LSM
diberbagai negara dalam dua tiga puluh tahun terakhir ini, telah pula menjadi
faktor pendorong yang kuat bagi lahirnya LSM-LSMIslam ditanah air.
Keprihatinan
tersebut menjelma menjadi kesadaran akan perlunya anggota masyarakat menunjukan
tanggung jawabnya untuk turut memecahkan
masalah masyarakat, seperti kemiskinan, ledakan penduduk, HAM, perusakan
lingkungan, kebodohan dan lain-lain.
Pada sisi lain
umat Islam di Indonesia yang merupakan bagian terbesar dari rakyat dinegara ini
diduga secara kuat merupakan kelompok yang paling besar yang merasakan dan
terlibat dalam masalah-masalah kemanusian tersebut.
Bila bagian
terbesar dari rakyat tersebut tidak terbebaskan dari masalah-masalah kemanusian
tadi, maka hal tersebut akan menjadi kendala yang amat besar bagi pembangunan
bangsa.
Dalam konteks tersebut, berbagai kalangan dan kelompok masyarakat Islam
mengambil langkah konkrit dengan membentuk kelompok-kelompok kecil, yang
kemudian dikenal sebagai LSM, LSM islam muncul dari lingkungan pesantren,
lembaga-lembaga pendidikan islam, ormas-ormas Islam dan lain-lain.
Tidak terdapat
petunjuk yang jelas mengenai identitas LSM Islam yang diberikan disini, kecuali
bahwa beberapa LSM tersebut mencantumkan kata islam pada namanya, misalnya Yayasan
Pendidikan Islam “Syekh Ahmad Basir”, atau identitas tersebut diketahui karena
LSM tersebut berasal dari lingkungan lembaga atau organisasi islam, misalnya Panti
Asuhan Budi Mulya Aisyiyah, dan Yayasan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo.
Identitas sebuah
LSM sebagai LSM Islam juga dapat diketahui dengan melihat orang-orang
dibelakang LSM tersebut, yang secara luas dikenal sebagian mempunyai
keprihatinan terhadap masalah-masalah yang dihadapi umat Islam.
LSM-LSM Islam ataupun
LSM-LSM yang dikelola oleh orang-orang Islam secara umum dapat dikatakan belum
memiliki kualitas yang memadai baik dari segi dana maupun profesionalitas
managemennya.
Kekurangan
tersebut merupakan tantangan bagi LSM Islam, umat Islam yang berbeda
didaerah-daerah yang sulit dijangkau yang seharusnya menjadi sarana pembinaan
LSM Islam tersebut menjadi tidak tersentuh.
Baik LSM Islam maupun LSM yang diduga memiliki keprihatinan khusus
kepada masalah-masalah yang dihadapi umat Islam mempunyai tujuan yang sama,
yaitu agar lapisan-lapisan bawah dari masyarakat semakin menyadari perlunya
menggali potensi dari dirinya sendiri dan semakin mampu mandiri
LSM-LSM Islam yang
terbesar diseluruh plosok tanah air menangani berbagai sektor dan ruang lingkup
kegiatan. Sektor-sektor kegiatan tersebut antara lain: pendidikan tinggi, penyuluhan kesejahteraan
keluarga, pendidikan keterampilan, pendidikan sosial bagi anak yatim, kursus-kursus
penyadaran, penyuluhan pertanian, pendidikan non formal, perkoperasain,peternakan
unggas, kaderisasi tenaga sosial ekonomi, pendidikan agama Islam, kursus teknologi,
khitanan masal, usaha pembangunan jalan, pelayanan sosial dibidang
dakwah/kematian, pemberian beasiswa, foster
care (Orang tua asuh), pendidikan pesantren dan madrasah, pelayanan fakir
miskin, penelitian dan informasi agribisnis, dan bermacam-macam yang lain.
BAB III
KESIMPULAN
Tenaga dampingan tekhnis dalam pembangunan masyarakat Islam tidak
hanya dari lingkungan formal maupun dari lingkungan informal,sebab dengan kedua
lingkungan tersebut maka pengembangan umat Islam dapat di pantau dan di awasi
dengan seksama dengan terciptanya masyarakat Islam yang sempurna dan berdaya
guna dan masyarakat Islam yang bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Tenaga dampingan tekhnis di dalam pengembangan masyarakat
Islamantara lain:
a.
Lembaga
PengembanganTilawatil Qur’an (LPTQ);
b.
Lembaga Studi
Agama dan Filsafat (LSAF);
c.
Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM)Islam.
LembagaPengembangan
Tilawatil Qur’an(LPTQ) bertujuan utama untuk mewujudkan penghayatan dan
pengamalan Al Qur’an dalam masyarakat
Indonesia yang berpancasila.
Lembaga Studi Agama Dan Filsafat (LSAF)
adalahm lembaga ilmiah Islam yang bergerak dalam kegiatan penelitian,
pendidikan, pelatihan, dan penerbitan, dengan mengkhususkan kajiannya terutama
dalam bimbingan agama dan filsafat.
Sebagai LSM pada umumnya, LSM Islam merupakan organisasi
kemasyarakatan yang tumbuh berdasarkan nilai-nilai kerakyatan, yang bertujuan
menumbuhkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk mengangkat harkat
kehidupan mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar