Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Tugas utama seorang guru diantaranya adalah menciptakan suasana
atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk senantiasa
belajar dengan baik dan semangat (Djamarah, 1997: 1).
Menurut Rosmali (2005), tugas seorang guru itu mencakup beberapa
hal, yaitu sebagai berikut: guru memiliki tugas yang beragam yang
berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang
profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai
profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan
dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan
dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti
mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadi
dirinya sebagai orangtua kedua. Guru harus mampu menarik simpati sehingga guru
tersebut menjadi idola para siswanya. Pelajaran apapun yang diberikan,
hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswa dalam belajar. Apabila seorang guru
dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah guru
tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya itu kepada para siswanya. Para
siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Sedangkan masyarakat
telah menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena
dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini
berarti guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukkan manusia
Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila (Usman, 1998: 7).
Jadi tugas guru yang dimaksud adalah tugas yang terikat oleh dinas
maupun di luar dinas, dan dalam bentuk pengabdian. Sehingga keberadaan guru
merupakan faktor yang tidak mungkin digantikan oleh komponen mana pun dalam
kehidupan bangsa sejak dahulu, karena keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah
penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi
keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan
teknologi yang semakin canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang
cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam
kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri.
Peters dikutip Sudjana (2002:15), menyebutkan tugas dan tanggungjawab
guru, yaitu: a) guru sebagai pengajar, b) guru sebagai pembimbing, dan c) guru
sebagai administrator.
Ketiga tugas guru di atas merupakan tugas pokok profesi guru.
Dimana guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan
dan melaksanakan pengajaran. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada
tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang
dihadapinya. Sedangkan guru sebagai administrator kelas pada hakikatnya
merupakan jalinan antara pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya.
Tanggungjawab guru menurut Hamalik (2004: 127), yaitu sebagai
berikut:
1.
Guru harus
menuntut murid-murid belajar. Tanggungjawab guru yang terpenting adalah
merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru
mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
2.
Turut serta
membina kurikulum sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang
paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat
perkembangan murid.
3.
Melakukan pembinaan
terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan pengetahuan
kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar
menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah.
Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan,
sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggungjawab, ramah dan
mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya
menjadi tanggungjawab guru.
4.
Memberikan
bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal
dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan
memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
5.
Melakukan
diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas
kemajuan belajar.
6.
Menyelenggarakan
penelitian. Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist)
bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
7.
Mengenal
masyarakat dan ikut serta aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya
secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara
lengkap.
8.
Menghayati,
mengamalkan, dan mengamankan Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup
bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu
maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk
sekolah.
9.
Turut serta
membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia. Guru
bertanggungjawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik.
Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan
sebagai bangsa.
10. Turut menyukseskan pembangunan. Pembangunan adalah cara yang paling
tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.
Pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang
materiil.
Tanggungjawab meningkatkan peranan
profesional guru. Bertitik tolak dari tanggungjawab guru yang telah dikemukakan
di atas maka dengan demikian guru sangat perlu meningkatkan peranan dan
kemampuan profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang maksimal yang dimiliki
oleh guru maka kiranya sulit bagi guru tersebut mengemban dan melaksanakan
tanggungjawabnya dengan cara yang sebaik-baiknya.
Wijaya dkk. (1994:9), menyebutkan beberapa tanggungjawab yang
memerlukan sejumlah kemampuan yang lebih khusus dari seorang guru, yaitu:
1.
Tanggungjawab
moral adalah setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika
yang sesuai dengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
2.
Tanggungjawab
dalam bidang pendidikan di sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar
yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum
dengan baik, mampu mengajar dikelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu
memberikan nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan,
mampu membuat dan
melaksanakan evaluasi dan lain-lain.
3.
Tanggungjawab
guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan
dalam bidang kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi
kepada dan melayani masyarakat.
4.
Tanggungjawab guru
dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku keilmuan bertanggungjawab dan turut
serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan
melaksanakan penelitian dan pengembangan.
Menurut Imam Al-Ghazali (t.t.:55-58) bahwa kode etik dan
tugas-tugas guru adalah sebagai berikut :
(1) kasih sayang kepada peserta didik dan memperlakukannya sebagai
anaknya sendiri,
(2) meneladani Rasulullah sehingga jangan menuntut upah, imbalan
maupun penghargaan,
(3) hendaknya tidak memberi predikat atau martabat kepada peserta
didik sebelum ia pantas dan kompenten untuk menyandangnya dan jangan memberi
ilmu yang samar sebelum tuntas ilmu yang jelas,
(4) hendaknya mencegah peserta didik dari akhlak yang jelek
(sedapat mungkin) dengan
cara sindiran dan tidak tunjuk hidung,
(5) guru yang memegang bidang studi tertentu sebaiknya tidak
menjelek-jelekkan atau meremehkan bidang studi yang lain,
(6) menyajikan pelajaran kepada peserta didik sesuai dengan taraf
kemampuan mereka,
(7) dalam menghadapi peserta didik yang kurang mampu, sebaiknya
diberi ilmu-ilmu yang global dan tidak perlu menyejikan detailnya,
(8) guru hendaknya mengamalkan ilmunya, dan jangan sampai ucapannya
bertentangan dengan perbuatannya.
Menurut Abdurrahman Al-Nahlawi (1979:154-159) bahwa sifat-sifat
guru muslim adalah sebagai berikut :
(1) hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru bersifat
Rabbani (Q.S. Ali Imron, 79), (2) ikhlas, yakni bermaksud mendapatkan keridhaan
Allah, mencapai dan menegakkan kebenaran,
(3) jujur dalam menyampaikan apa yang diserukannya, dalam arti
menerapkan anjurannya pertama-tama pada dirinya sendiri karena kalau ilmu dan
amal sejalan maka peserta didik akan mudah meneladaninya dalam setiap perkataan
dan perbuatannya,
(4) sabar dalam mengajarkan berbagai ilmu kepada peserta didik,
(5) senantiasa membekali diri dengan ilmu dan bersedia mengkaji dan
mengembangkannya,
(6) mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi,
menguasanya dengan baik, mampu menentukan dan memilih metode mengajar yang
sesuai dengan materi pelajaran dan situasi belajar mengajar,
(7) mampu mengelola peserta didik, tegas dalam bertindak dan
meletakan segala masalah secara profesional,
(8) mempelajari kehidupan psikis peserta didik,
(9) tanggap
terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa,
keyakinan dan pola pikir peserta didik, dan
(10) bersikap adil diantara para peserta didik.
Medley, sebagaimana dikutip oleh Noeng Muhadjir (1987:107-109)
telah melacak sejarah penelitian tentang efektivitas keberhasilan guru dalam
menjalankan tugas kependidikannya, yang dibagi menjadi empat fase. Pada fase
pertama, seorang mengasumsikan efektivitas guru/pendidik berdasarkan
kepribadiannya. Persepsi orang pada fase tentang guru yang baik, dapat
dijadikan suri tauladan dalam kehidupan di sekolah dan dalam kehidupan
bermasyarakat. Fase kedua, orang mengasumsikan bahwa efektivitas guru terletak
pada metode mengajarnya yang baik sehingga usaha penelitian terarah pada usaha
eksperimentasi metode. Fase ketiga, efektivitas guru dilihat pada yang
dikerjakan guru dalam belajarnya siswa, yang fokusnya diarahkan kepada pola
tingkah laku yang stabil, pada teaching styles, dan pada dimension of classroom
climate. Fase keempat, mengasumsikan bahwa efektivitas guru tergantung pada
kompetensinya.
Dari beberapa pendapat tersebut, dapat dipahami bahwa ada beberapa
kemampuan dan perilaku yang perlu dimiliki oleh guru, yang sekaligus merupakan
profil guru yang diharapkan agar dalam menjalankan tugas-tugas kependidikannya
agar dapat berhasil secara optimal. Profil tersebut pada intinya terkait dengan
aspek personal dan profesional dari guru. Aspek personal menyangkut pribadi
guru itu sendiri, yang menurut pendapat para pakar tersebut di atas selalu
ditempatkan pada posisi yang utama. Aspek personal ini diharapkan dapat
memancar dalam dimensi sosialnya, dalam hubungan guru dengan peserta didiknya,
teman sejawat dan lingkungan masyarakatnya, karena tugas mengajar dan mendidik
adalah tugas kemanusiaan. Dan aspek profesional menyangkut peran profesi dari
guru, dalam arti dia memiliki kualifikasi profesional sebagai seorang guru.
Perbedaan pokok antara profesi guru dengan profesi lainnya terletak
dalam tugas dan tanggungjawabnya. Tugas dan tanggungjawab tersebut erat kaitannya dengan
kompetensi atau kemampuan yang disaratkan untuk memangku profesi tersebut.
Kemampuan dasar yang dimaksud adalah kompetensi guru.
Guru memiliki tugas dan tanggungjawab yang beragam yang
berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas guru dalam proses
belajar-mengajar meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang
kemasyarakatan. Sedangkan tanggung jawab guru adalah menuntut siswa untuk giat
belajar, melakukan pembinaan dan bimbingan dan lain-lain.
Untuk itu guru harus memiliki kecakapan dalam membimbing peserta
didik. Di dalam mengajar akan lebih berhasil kalau disertai dengan kegiatan
bimbingan yang banyak berpusat pada kemampuan intelektual, guru perlu memiliki
pengetahuan yang memungkinkan dapat menetapkan tingkat perkembangan setiap anak
didiknya, baik perkembangan emosi, minat dan kecakapan khusus maupun dalam
prestasi fisik dan sosial.
Dengan demikian tugas dan tanggungjawab guru tidak dapat dibatasi
oleh ruang dan waktu. Dia tidak terikat oleh keterbatasan jam dan kelas untuk
mendidik. Karena proses belajar tidak hanya dilakukan di sekolah namun
dibutuhkan di lingkungan untuk membentuk karakter dan kepribadian siswa, atau
sekurang-kurangnya dapat membentuk landasan yang berarti untuk bekal siswa
selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar